1. PENDAHULUAN
Urbanisasi merupakan suatu proses persilangan antara masalah geografis dan manusia akibat pengaruh ekonomi. Ekonomi dipandang sebagai suatu dorongan, faktor major, yang menyebabkan proses-proses transformasi dan reformasi berlangsung. Kota sendiri mengalami perubahan akibat dorongan ekonomi tersebut, dimana salah satunya bergerak akibat proses urbanisasi itu tersebut.
a. Apa itu urbanisasi?
Sebenarnya apa arti dari urbanisasi? Kamus Besar Bahasa Indonesia[1] menyebutkan bahwa ur·ba·ni·sa·si diartikan sebagai : 1 perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat pemerintahan): pembangunan desa dapat membendung –; yang kedua adalah 2 perubahan sifat suatu tempat dari suasana (cara hidup dsb) desa ke suasana kota.
Konsep urbanisasi sendiri dapat berubah-ubah menyesuaikan dengan kerangka pikirnya. Karena itu, Ningsih (2002) memberikan pertimbangan dalam rangka menemukan sebuah defenisi atau konsepsi urbanisasi[2], dimana pertimbangan ini didasarkan atas sifat yang dimiliki arti dan istilah urbanisasi, yaitu multi-sektoral dan kompleks, misalnya pertama. Dari segi demografi, urbanisasi ini dilihat sebagai suatu proses yang ditunjukkan melalui perubahan penyebaran penduduk dalam suatu wilayah. Masalah-masalah mengenai kepadatan penduduk berakibat lanjut terhadap masalah perumahan dan masalah kelebihan tenaga kerja menjadi masalah yang sangat merisaukan karena dapat menghambat pembangunan. Pemerintah secara khusus menangani masalah perumahan dengan diadakannya Kementerian Negara Perumahan Rakyat.