Evaluasi Urbanisasi Kota-kota di Indonesia dari perspektif Ekonomi Perkotaan (Studi Kasus Kota DKI Jakarta)

1. PENDAHULUAN

Urbanisasi merupakan suatu proses persilangan antara masalah geografis dan manusia akibat pengaruh ekonomi. Ekonomi dipandang sebagai suatu dorongan, faktor major, yang menyebabkan proses-proses transformasi dan reformasi berlangsung. Kota sendiri mengalami perubahan akibat dorongan ekonomi tersebut, dimana salah satunya bergerak akibat proses urbanisasi itu tersebut.

a. Apa itu urbanisasi?

Sebenarnya apa arti dari urbanisasi? Kamus Besar Bahasa Indonesia[1] menyebutkan bahwa  ur·ba·ni·sa·si diartikan sebagai : 1 perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat pemerintahan): pembangunan desa dapat membendung –; yang kedua adalah 2 perubahan sifat suatu tempat dari suasana (cara hidup dsb) desa ke suasana kota.

Konsep urbanisasi sendiri dapat berubah-ubah menyesuaikan dengan kerangka pikirnya. Karena itu, Ningsih (2002) memberikan pertimbangan dalam rangka menemukan sebuah defenisi atau konsepsi urbanisasi[2], dimana pertimbangan ini didasarkan atas sifat yang dimiliki arti dan istilah urbanisasi, yaitu multi-sektoral dan kompleks, misalnya pertama. Dari segi demografi, urbanisasi ini dilihat sebagai suatu proses yang ditunjukkan melalui perubahan penyebaran penduduk dalam suatu wilayah. Masalah-masalah mengenai kepadatan penduduk berakibat lanjut terhadap masalah perumahan dan masalah kelebihan tenaga kerja menjadi masalah yang sangat merisaukan karena dapat menghambat pembangunan. Pemerintah secara khusus menangani masalah perumahan dengan diadakannya Kementerian Negara Perumahan Rakyat.

Baca selengkapnya…

Collective Efficiency : Growth Path For Small-Scale Industry

COLLECTIVE EFFICIENCY : GROWTH PATH FOR SMALL-SCALE INDUSTRY

Oleh :

Nurlita Widyasari; Dameria Panjaitan; Adipati Rahmat

Abstrak

Perkembangan perusahaan industri kecil yang sifatnya lokal di negara-negara berkembang dipengaruhi oleh banyak sekali faktor. Untuk memahami perkembangan industri-industri kecil yang sifatnya lokal dinegara berkembang tersebut, dalam berjuang agar mencapai suatu tingkat pertumbuhan dalam skala ekonomi; harus dimulai dengan melakukan pemahaman atas sejarah terciptanya konsep klustering, termasuk keunggulan-keunggulan yang bersifat kompetitif; yang muncul akibat adanya proses agglomerasi ekonomi dan joint action. Collective Efficiency, sebagai Growth Path For Small-Scale Industry merupakan kolaborasi sejarah dimana konsep klustering tercipta akibat efisiensi kolektif yang dibuktikan sebagai kunci kesuksesan bagi industri-industri kecil untuk maju dan berkembang.

1. PENDAHULUAN

Hubert Schmitz merupakan seorang ekonom yang cerdas. Bagaimana beliau menyampaikan ide-idenya dengan dibalut dalam proses rangkaian sejarah dan bukti-bukti (walaupun sangat sedikit yang bersifat statistik), merupakan hal yang sangat menarik.

Menurut Hubert Schmitz, memperhatikan bagaimana suatu perusahaan dapat mencapai suatu tingkat keberhasilan dalam tingkat industri kecil lokal merupakan hal yang sangat menarik. Pada awal 1990an, perusahaan-perusahaan industri bersaing secara sangat kompetitif terhadap masuknya produk impor atau perdagangan internasional. Karena itu, strategi perusahaan-perusahaan industri untuk membangun anak perusahaan baru ataupun melebarkan variasi usaha menjadi lebih sulit, walaupun kepentingan untuk dua hal tersebut dipandang tidak sangat mendesak.

Untuk mudahnya, Hubert Schmitz mencoba memfokuskan kepada bentuk tertentu dari struktur industrialisasi (daripada mencoba menggambarkan keseluruhan struktur ekonominya), yakni memfokuskan kepada proses terjadinya klustering ditingkat industri kecil.

Maksudnya disini adalah, tumbuh dan berkembangnya perusahaan-perusahaan industri dimuali dari terkonsenterasinya kegiatan ekonomi secara sektoral dan geografikal (agglomerasi ekonomi). Karena itu, Klustering disini, dibuktikan mampu membuka peluang efisiensi yang hanya skala industri kecil mampu mencapainya. Konsep dari efisiensi kolektif sendiri dimaksudkan untuk menangkap keuntungan-keuntungan tersebut. Konsep tersebut diartikan oleh Hubert Schmitz sebagai keuntungan kompetitif yang dihasilkan dari proses lokal ekonomi dan usaha kerjasama dalam wadah kluster.
Read the whole page…