Community Development melalui Participatory Planning. Studi Kasus : Kelurahan Rawajati
oleh
Adipati Rahmat, Dameria Febriyani Panjaitan, Murni Perawati, Rukmini, dan Sandra Wirayanti
“In most cases, better planning was done by the citizens, not by the city. There is nothing new about that.”
Arnstein, Sherry R. (1969)[1]
1. PENDAHULUAN
Perencanaan partisipatif merupakan sebuah paradigma dalam perencanaan perkotaan yang menekankan kepada keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam proses manajemen strategis dan perencanaan perkotaan atau di tingkat masyarakat dalam bentuk proses perencanaan wilayah perkotaan atau pedesaan. Hal ini dapat dianggap sebagai bagian dari sebuah proses pembangunan masyarakat.
Kebersihan lingkungan disekitar kita merupakan hal yang biasa dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu pada umumnya upaya menggalang kebersihan lingkungan secara komunal tergolong sulit karena menyangkut persepsi masing-masing individu mengenai kesadaran akan kebersihan, jadwal aktifitas yang berbeda dan prinsip tanggung jawab. Komuniti Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Hijau Asri” di rw. 08, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran merupakan sebuah kelompok yang lahir dari kesadaran sebagian warga Kelurahan Rawajati, yang mencoba mendorong kesadaran masyarakat akan kebersihan melalui program bersih lingkungan yang berbasiskan kepada pendekatan pembangunan masyarakat.
Kerangka teoritisnya, berdasarkan Prasetya[2], metode partisipasi merupakan sebuah metode keterlibatan seseorang dalam situasi baik secara mental, pikiran, atau emosi, dan perasaan yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditentukan dan ikut bertanggung jawab terhadap kegiatan pencapaian tujuan tersebut. Dalam studi kasus Komuniti KUB, dalam hal ini setiap anggota masyarakat memiliki keterikatan sebagai penduduk Kelurahan Rawajati, sehingga keikutsertaannya kedalam program tersebut tidak hanya timbul akibat kesadaran akan kebersihan, namun juga karena keterikatannya sebagai bagian dari masyarakat Kelurahan Rawajati mendorongnya untuk ikut memberikan sumbangan berupa pikiran, tenaga, waktu dan biaya. Makalah ini merupakan sebuah analisa Kualitatif terhadap proses perencanaan di tingkat komuniti kawasan Pusat Perkotaan dalam mencapai tujuan bersama, dengan metode studi kasus dan kajian literatur pada komuniti Kelompok Usaha Bersama (KUB) “Hijau Asri” di rw. 08, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta.